FREKUENSINEWS.COM - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli, SSTP, M.Si, Jum'at (6/2024) pagi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dengan terlapor mantan Pj. Bupati Lahat, Muhammad Farid, SSTP, M.Si.
Imam dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik unit 2 Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Rencana pemanggilan itu dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal,SE, yang dikonfirmasi, Jum'at (6/9/2024) pagi.
Baca Juga: Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK ke Bank buat Ambil Utang Rp 500 Juta
"Betul, dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang," sebut AKBP Wisdon dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Untuk diketahui, laporan awal kasus ini dilayangkan oleh Redhi Setiadi,SH,MH yang melaporkan mantan Pj.Bupati Lahat, M Farid ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum dengan surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik 811/VIII/2024/Ditreskrimum, tanggal 09 Agustus 2024.
Pada saat menjabat sebagai Pj.Bupati Lahat, Farid me non-jobkan empat pegawai eselon 2 di lingkungan Pemkab Lahat.
Sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Sumsel, terlebih dulu kasus ini dilaporkan ke Badan Administrasi Kepegawaj Negara (BAKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Yang isinya merekomendasikan 4 kepala dinas Kabupaten Lahat yang harus dikembalikan ke jabatan semula batas waktu 15 Agustus 2024.
Diantaranya Taufik M Putra Dinas Kesehatan, Nil Aldrin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Limra Naufan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Mirza Azhari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Ananta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lahat.
Artikel Terkait
Sidang Mediasi Gugatan PMH Pembatalan Sepihak 3 Proyek Senilai 8,1 M di PN Tertunda, Tunggu Jawaban Kadin PERKIMTAN Lahat
4 Pegawai Bapas Kelas II Lahat Naik Pangkat, Perimansyah: Contoh dari Sebuah Proses Dalam Kehidupan
Kompak 1 Suara, Ikatan Keluarga Empat Lawang Dukung Yulius Maulana Calon Bupati Lahat
Jika Terpilih Bupati Lahat, Bursah Zarnubi: Akan Kembalikan Jalan Mayor Ruslan Kembali 2 Arah
Lahat Menuju Perubahan, Melihat Visi dan Misi Bursah Zarnubi
KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat
Ini 3 Pengusaha Tambang Paling Kaya di Kabupaten Lahat
Dalam Waktu 5 Tahun, Bursah Zarnubi Targetkan 25 Ribu Lapangan Pekerjaan Untuk Masyarakat Lahat
Ini 6 Tambang Terbesar di Kabupaten Lahat: Penopang Ekonomi dan Penggerak Industri
Banyak yang Nggak Tau, Ini 6 Tambang Terbesar di Kabupaten Lahat
Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK ke Bank buat Ambil Utang Rp 500 Juta