4 Pegawai Bapas Kelas II Lahat Naik Pangkat, Perimansyah: Contoh dari Sebuah Proses Dalam Kehidupan

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 11:51 WIB
4 Pegawai Bapas Kelas II Lahat Naik Pangkat, Perimansyah: Contoh dari Sebuah Proses Dalam Kehidupan (frekuensinews.com)
4 Pegawai Bapas Kelas II Lahat Naik Pangkat, Perimansyah: Contoh dari Sebuah Proses Dalam Kehidupan (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Sebanyak 4 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Bapas Kelas II Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapatkan kenaikan pangkat.

Ke 4 pegawai tersebut semuanya merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Furqon Budiartha, Fian Metal Angga Pertapan, Nichellia Ayu Putri W, dan Manarul Fadilah, dari Penata Muda (IIIA) ke Penata Muda Tingkat 1 (IIIB).

Penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat yang digelar di halaman Bapas Lahat, Selasa, 06 Agustus 2024.

Baca Juga: Bapas Lahat Sampaikan Materi Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Dikatakan Ka. Bapas Lahat, kenaikan pangkat merupakan salah satu contoh dari sebuah proses dalam kehidupan.

"Maka dari itu, dalam proses kita masing-masing, kita tidak dianjurkan untuk saling menjatuhkan, tetap berikan konerja yang terbaik, dan saling support. Jadikan rekan-rekan yang telah meraih kenaikan pangkat lebih dulu untuk menjadi motivasi rekan-rekan yang lain,"ucapnya.

Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah dalam amanatnya juga menyampaikan selamatnya kepada ke empat pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan Pemilihan Transparan dan Adil, KPU Pagar Alam Adakan Sosialisasi

"Kenaikan pangkat merupakan bukti nyata dari dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Diharapkan dengan pangkat baru dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya. Semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban semakin besar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X