Sinergi BNN RI Bersama Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 20:30 WIB
Sinergi BNN RI Bersama Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba (Frekuensinews )
Sinergi BNN RI Bersama Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS -  Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)  mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam kasus tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait.

Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Kepala Bapas Kelas IIA Lahat Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional 2025

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X