KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 00:20 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat
KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat

FREKUENSINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas Pemkab Lahat tahun 2020 era Bupati Cik Ujang.

Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) wilayah Sumsel, Belliansyah mengatakan, perjalanan dinas tersebut tidak masuk akal, karena saat itu berlaku kebijakan lockdown secara nasional akibat pandemi Covid-19.

“Perjalanan dinas Pemkab Lahat tahun 2020 sangat tidak masuk akal. Saat itu ada pemberlakuan PSBB yang melarang masyarakat melakukan kegiatan berkerumun dan ke luar daerah,” ujar Belliansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).

Baca Juga: Lahat Menuju Perubahan, Melihat Visi dan Misi Bursah Zarnubi

Oleh karenanya, PAKI mendesak KPK segera memanggil Cik Ujang lantaran saat itu masih menjabat sebagai Bupati Lahat.

“KPK segera periksa dan tangkap Cik Ujang, mantan Bupati Lahat yang diduga kuat aktor dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini,” jelasnya.

Dalam menyerukan aspirasinya, PAKI juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/8).

Baca Juga: Jika Terpilih Bupati Lahat, Bursah Zarnubi: Akan Kembalikan Jalan Mayor Ruslan Kembali 2 Arah

Belliansyah menuturkan, aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan KPK karena massa memaksa masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

“Kami sebenarnya ingin ditemui oleh Komisioner KPK untuk menyampaikan tuntutan kami secara langsung. Namun petugas menginformasikan bahwa komisioner sedang berkegiatan di luar," demikian kata Belliansyah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X