FREKUENSINEWS — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, jajaran petugas melaksanakan kegiatan rutin deteksi dini dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu malam (25/10), pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., serta diikuti oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Zeland Muhammad Barr, bersama Regu Pengamanan dan Staf Keamanan Rutan Kelas I Palembang.
Pelaksanaan razia difokuskan di Kamar Hunian A06 dan E10, dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Baca Juga: Jaga Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Razia Serentak
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian WBP, antara lain:
* Pemanas air
* Sikat gigi yang telah dimodifikasi
* Korek api gas
* Sendok stanlis
* Kaca beling
* Potongan besi
* Alat masak listrik
Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan oleh Staf Keamanan ke ruang keamanan untuk didata dan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.