FREKUENSINEWS — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404 Muara Enim. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Tim Satops Patnal, serta personel dari Polres dan Kodim setempat. Adapun sasaran razia kali ini adalah kamar hunian Blok A, B, dan C.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan. Di antaranya:
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Lahat Kembali Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih Melalui Razia Kamar Hunian
-
17 botol kaca
-
41 sendok stainless
-
2 kaca cermin kecil
-
8 pemotong kuku
-
10 pinset
-
8 kalung aksesoris imitasi
-
12 korek api gas
-
5 cincin aksesoris imitasi
-
1 gelang logam aksesoris