FREKUENSINEWS – Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melaksanakan razia serentak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan razia ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, pukul 20.45 WIB hingga 21.15 WIB, dengan melibatkan Kasubsi Kamtib, Kasubsi Administrasi dan Orientasi, Petugas Staf, serta Regu Pengamanan 4. Adapun sasaran kegiatan adalah Blok A kamar 3 yang dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dirjenpas guna memperkuat pengawasan dan memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas dan Rutan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib, humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Yoshar Julizar.
Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone dan perangkatnya, narkoba, minuman keras, senjata tajam, maupun senjata api. Selain itu, tidak ditemukan barang berlebih ataupun barang berbahaya lainnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas akan terus melakukan penggeledahan secara berkala dengan metode sampling acak di setiap regu pengamanan guna mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
Baca Juga: Paber Napitupulu Resmi Dilantik Bupati Toba, Ini Jabatannya!
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi Lapas Pagar Alam tetap aman dan kondusif,” tambah Yoshar.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas.***