FREKUENSINEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Madani ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, didampingi Ketua DWP BNNK Empat Lawang, Ny. Helen Nastuti Andi.
Penandatanganan MoU dilakukan antara BNNK Empat Lawang dengan TP PKK, DWP, Ikatri, dan Bhayangkari Kabupaten Empat Lawang. Sementara penandatanganan PKS dilakukan antara BNNK Empat Lawang dengan 10 Ketua TP PKK Kecamatan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Keluarga Bersih Narkoba (Bersinar) hingga ke tingkat kecamatan.
Baca Juga: Lapas Pagar Alam Gelar Pemeriksaan TB Massal untuk Warga Binaan
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran keluarga dan organisasi masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Para pihak menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergitas lintas sektor dalam pelaksanaan program P4GN di daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permendagri Nomor 12 Tahun 2012 tentang Fasilitasi P4GN PN, serta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Fasilitasi P4GN di Kabupaten Empat Lawang.
Baca Juga: Bapas Lahat Ikuti Rakor Bahas Peran Strategis dalam Implementasi KUHP Baru
Dengan adanya MoU dan PKS ini, BNNK Empat Lawang berharap semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersinar—Indonesia Bersih Narkoba.***