kriminal

Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi

Minggu, 3 November 2024 | 20:43 WIB
Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rokiman akui lega bisa blak-blakan soal uang damai Rp 50 juta ke Guru Supriyani.

Diketahui sebelumnya, Guru Supriyahi sempat dimintai uang damai Rp 50 juta akibat kasus dugaan pemukulan siswanya anak polisi.

Kasus guru honorer di SD Baito itu kemudian viral menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Mobil Tangki Pertamina PT Elnusa Petrofin Diamankan Polda Jambi, 6 Orang Ditahan, Ada Apa?

Kades Rokiman mengungkapkan bahwa ada permintaan uang damai Rp50 juta kepada Supriyani yang dilakukan oleh Polsek Baito.

Namun, sang guru honorer selama 16 tahun itu tak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

Dia pun membeberkan asal-usul uang puluhan juta yang diminta kepada Supriyani agar berdamai dengan Aipda WH tersebut.

Baca Juga: Kadinsos Sumsel Foto Bareng Cagub Mawardi Yahya, Bawaslu Turun Tangan, Ini Alasanya!

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria menggunakan seragam dinas berwarna putih, yakni Rokiman.

Dalam video itu, Rokiman menyebutkan bahwa uang damai Rp50 juta tersebut awalnya disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, tak lama setelah video beredar, ada video kedua lagi dari Rokiman yang menyatakan bahwa permintaan Rp50 juta itu keluar dari mulutnya sendiri saat proses mediasi atau atas inisiatif pribadi dari Pemerintah Desa.

Baca Juga: 4 Tambang Terbesar di Padang, Sumber Daya Alam yang Menggerakkan Perekonomian

Dua pernyataan berbeda dari Rokiman tersebut lantas menjadi sorotan publik.

Atas pernyataan kades tersebut, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksa Rokiman, pada Kamis (31/10/2024).

Halaman:

Tags

Terkini