Residivis Peredaran Sabu Kembali Berulah, Diamankan di Balikpapan

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 21:01 WIB
Residivis Peredaran Sabu Kembali Berulah, Diamankan di Balikpapan (Frekuensinews )
Residivis Peredaran Sabu Kembali Berulah, Diamankan di Balikpapan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Barang buktinya tiga paket siap edar.

Seorang pria berinisial HSN alias CPG (44), buruh harian lepas asal Kabupaten Paser, diamankan bersama 10 barang bukti di dua lokasi berbeda pada Kamis (4/9/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sin JP Mangala menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prapatan.

Baca Juga: 11 SMA Terbaik di Jakarta Barat Berdasarkan Akreditasi BAN-SM

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal menemukan tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penangkapan. “Kami amankan satu unit ponsel selanjutnya dilakukan penggeledahan di indekos Jalan Telaga Sari, ditemukan tiga paket sabu berat 2,5 gram,” terangnya.

Penyidik juga mendapati timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, serta satu kotak putih. HSN diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada 2021 dan bebas pada 2024.

Dari hasil interogasi, ia mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I dengan sistem tempel. Sabu dijual seharga Rp1 juta per gram, dan hasil penjualan disetorkan kepada pemasok.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X