FREKUENSINEWS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 271 / VIII / 2025 / SPKT / POLRES LAHAT / POLDA SUMATERA SELATAN.
Peristiwa tersebut terjadi di teras bawah rumah korban yang berlokasi di Jalan Aspol, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban dalam kejadian ini adalah ILIN APAN SURI (49), seorang buruh harian lepas yang juga menjadi pelapor.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya tengah duduk santai di bawah pohon jambu di pekarangan rumah. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk ke halaman dan langsung menuju sepeda motor Honda Beat Sporty CBS miliknya yang terparkir di teras. Pelaku kemudian mencoba menyalakan motor menggunakan kunci kontak yang masih tergantung, namun gagal karena mesin tidak menyala.
Baca Juga: Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Apel Rutin Setiap Hari Senin
Korban yang menyaksikan langsung aksi pelaku, spontan berteriak "Maling! Maling!", yang membuat pelaku panik hingga menjatuhkan motor dan mencoba melarikan diri dengan melompat pagar rumah.
Aksi pelarian pelaku tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan warga di wilayah Kelurahan RDPJKA dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lahat. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***