FREKUENSINEWS - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menggegerkan warga Kota Prabumulih. Kali ini, sebuah mobil box refrigerator milik PT Panbar Perkasa Sejahtera raib digondol maling saat diparkir di depan gerai Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika dua karyawan perusahaan, Wahyu Adimas Saputra (24) dan rekannya Sepriyanto, tengah menurunkan es krim merek Walls ke dalam toko. Saat kejadian, mesin mobil masih menyala dan pintu dalam keadaan tertutup namun tidak dikunci.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung membawa kabur kendaraan jenis Isuzu Box refrigerator dengan nomor polisi B 9883 KXV, lengkap dengan seluruh muatannya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin langsung mengerahkan tim Resmob Sunyi Senyap untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Berdasarkan informasi awal dari hasil pelacakan, tim mendapati bahwa kendaraan curian itu telah dibawa ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pengejaran pun dilakukan secara intensif hingga akhirnya mobil berhasil ditemukan di kawasan hutan terpencil Desa Betung Barat, Kecamatan Penukal Abab.
"Mobil ditemukan dalam kondisi utuh dan telah kami amankan sebagai barang bukti ke Mako Polsek Prabumulih Barat. Namun pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kami akan terus memburunya,” ujar IPTU Badarudin dalam keterangannya.
Baca Juga: Warga PALI Serahkan 9 Senpira ke Polisi, Dukung Operasi Senpi Musi 2025
Ia menambahkan bahwa pelaku diduga berpengalaman dan memahami cara memanfaatkan kelengahan pengemudi. Lokasi persembunyian mobil yang berada jauh dari pemukiman juga menunjukkan pelaku memiliki pengetahuan tentang wilayah yang sulit dijangkau.
Imbauan Waspada untuk Masyarakat
IPTU Badarudin mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan niaga, agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau tidak terkunci, sekalipun hanya sebentar.
Baca Juga: Formasi Resmi Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Lulus Auto Jadi PNS
“Kelengahan sekecil apapun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum kami temukan dan proses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, penyelidikan dan pencarian pelaku terus berlanjut. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk membantu proses pengungkapan kasus.***