FREKUENSINEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Seruan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN yang digelar di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, pada Jumat (01/11).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan dipimpin oleh perwakilan Bawaslu yang menekankan pentingnya menjaga sikap netral di setiap jenjang ASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Tapi 2 Kategori Ini Tak Lolos!
Hengki Gunawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Empat Lawang, yang mewakili Ketua Bawaslu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang ini menggarisbawahi netralitas ASN dalam menghadapi pemilu, sebagai bentuk dukungan pada demokrasi yang bersih dan transparan.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa ASN harus netral dalam pemilu. ASN tidak boleh berpihak atau terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis,” ujar Hengki dalam sambutannya.
Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi TV Digital Kabupaten Mimika hingga Dua Sisi Gelap Oppo A57
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi syarat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, turut menegaskan pentingnya netralitas ASN, terutama dalam konteks digital. Yulius mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam aktivitas media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merusak netralitas mereka.
“Kita semua harus bijak, tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam penggunaan media sosial. Hindari tindakan yang bisa dianggap berpihak atau menimbulkan interpretasi negatif,” pesan Yulius.
Baca Juga: Menuntut Ilmu yang Baik, Ini 6 Rekomendasi SMA Terbaik di Lampung
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, pejabat eselon II, kabag, kepala badan, kepala instansi, serta pejabat dari lembaga vertikal.
Artikel Terkait
Wow Fantastis, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, 5 Menit Langsung Cair
Ini 2 Nama Bitcoin Terbesar yang Mendominasi Pasar Cryptocurrency
Begini 4 Aplikasi Penghasil Saldo Ovo Terbaru dan Termudah
ALAF Tekankan Komitmen Perubahan Nyata