Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Tapi 2 Kategori Ini Tak Lolos!

photo author
- Minggu, 3 November 2024 | 10:12 WIB
Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Tapi Dua Kategori Ini Tak Lolos! (frekuensinews.com)
Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Tapi Dua Kategori Ini Tak Lolos! (frekuensinews.com)

FREKUENSINEW.COM - Pemerintah telah mengumumkan bahwa tenaga honorer akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penataan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Meski begitu, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti program ini. Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat dua kategori tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK.

Dua Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat:

Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi TV Digital Kabupaten Mimika hingga Dua Sisi Gelap Oppo A57

1. Tenaga honorer yang melamar lebih dari satu instansi atau jenis jabatan. Kategori pertama yang tidak akan diangkat adalah tenaga honorer yang melakukan pelamaran di lebih dari satu instansi atau pada berbagai jenis jabatan di instansi yang berbeda.

Pemerintah berupaya menjaga keutuhan proses seleksi dan penempatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi, sehingga aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan dengan fokus pada satu instansi.

2. Tenaga honorer yang melamar menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Kategori kedua adalah tenaga honorer yang terdeteksi menggunakan lebih dari satu nomor identitas kependudukan.

Baca Juga: Menuntut Ilmu yang Baik, Ini 6 Rekomendasi SMA Terbaik di Lampung

Penggunaan identitas ganda dianggap sebagai pelanggaran serius, yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

 

Kategori kedua ini akan dianggap gugur dalam proses seleksi dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah Pemerintah dalam Pengangkatan PPPK

Baca Juga: Kalian Binggung Cari Oleh-oleh? Ini dia 6 Ragam Daftar yang Wajib Untuk Wisatawan Bawa Pulang!

Program perekrutan tenaga honorer ini diharapkan memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN di berbagai instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X