Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi

photo author
- Minggu, 3 November 2024 | 20:43 WIB
Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi (frekuensinews.com)
Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi (frekuensinews.com)

Sebelumnya, kasus hukum yang dialami oleh Supriyani berawal dari laporan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Di mana, siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Baca Juga: Bos Tambang Ilegal Muara Enim Ditangkap, Diduga Negara Rugi Rp 556,8 Miliar

Atas hal tersebut, Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi, meski dia tidak melakukannya.

Namun, pada akhirnya, penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X