kriminal

Tidak Diberikan Uang Jajan, Ayah Di Palembang Dianiaya Anak Sendiri

Kamis, 31 Oktober 2024 | 00:18 WIB
Tidak Diberikan Uang Jajan, Ayah Di Palembang Dianiaya Anak Sendiri (frekuensinews.com)

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait penganiayaan. Penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 351.

"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini