FREKUENSINEWS.COM – Kejadian Tragis di Rejang Lebong, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri.
Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, seorang pria berinisial HP (33) ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan rudapaksa terhadap remaja yang baru berusia 15 tahun. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Selupu Rejang ini memunculkan gambaran mendalam di tengah masyarakat.
Sumber dari Polres Rejang Lebong menyebutkan bahwa tindakan keji ini terungkap berkat laporan dari ibu korban, yang merupakan istri pelaku. “Kami mendapatkan informasi ini dan langsung melakukan penyelidikan,” kata AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca Juga: Sempat Viral, Bandar Arisan Bodong asal Prabumulih Diringkus di Cilegon Setelah Enam Tahun Buron
Tindakan pelaku terhadap anak kandungnya ini menimbulkan gelombang kemarahan dan kepedihan di komunitas setempat. Banyak warga yang mengecam perbuatan tersebut, menyatakan perlunya perlindungan lebih terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan di rumah tangga.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif di balik tindakan pelaku, dan berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban. “Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan agar tidak mengalami trauma lebih lanjut,” tambah Sinar.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan memikirkan. Warga diimbau untuk lebih peka terhadap kondisi di sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di rumah tangga.
Baca Juga: Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap
Dunia luar diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada isu-isu sensitif seperti ini, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang sangat mencederai moral dan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Gaji Guru Akan Naik Rp2 Juta, Mendikdasmen: Masih Dikaji dan Ada Kualifikasinya
Istri Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta oleh Suaminya
Kemendagri Buka Lowongan Kerja di Kecamatan Seluruh Indonesia dengan Gaji Rp3 Juta, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
Ada Lowongan Pekerjaan Pendamping Desa, Gaji Kisaran Rp 3 Juta Perbulan
Perindo Resmi PAW Widia Ningsih yang Maju di Pilkada Lahat 2024, Safri Jadi Pengganti di DPRD Lahat
Terbukti Nyata Programnya, Tim Relawan Tanjung Sakti Optimis ALAF Menang di Pilkada Pagaralam