FREKUENSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Santy Sandra Dewi, yang juga dikenal sebagai Dewa Matras.
Warga Kavling Pesona Sukamukti Indah, Kampung Sekawi, Kelurahan Sukamukti, Kecamatan Ketepang, Kabupaten Bandung ini diamankan di Cilegon, Provinsi Banten, setelah diduga terlibat dalam praktik investasi bodong yang merugikan banyak korban.
Penangkapan Santy alias Dewa Matras (38) dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Prabumulih, yang bekerja sama dengan pihak berwenang di Cilegon.
Baca Juga: Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap
Santy langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Erni Yanti, seorang warga Prabumulih yang merasa tertipu oleh janji investasi yang diiklankan Santy melalui media sosial.
Pada 26 April 2018, Santy melalui akun Facebook miliknya menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
Baca Juga: Gajah Terluka di PALI Diduga Korban Serangan Pejantan Dilanda Birahi
Ia menjanjikan keuntungan dengan skema bagi hasil setiap 15 hari. Iming-iming ini berhasil menarik perhatian korban, Erni Yanti, yang akhirnya tertarik untuk berinvestasi.
“Awalnya saya percaya karena dia menjanjikan keuntungan cepat dan hasil bagi setiap dua minggu,” ungkap Erni dalam laporannya ke Polres Prabumulih.
"Saya sudah menaruh uang sampai Rp60.000.000, tetapi setelah itu uang saya tidak pernah kembali, apalagi menerima keuntungan seperti yang dijanjikan."
Baca Juga: Terbukti Nyata Programnya, Tim Relawan Tanjung Sakti Optimis ALAF Menang di Pilkada Pagaralam
Erni mengaku, kepercayaannya terhadap investasi tersebut didukung oleh tawaran keuntungan yang terdengar sangat menarik.
Uang yang ditransfer Erni ke rekening Santy dilakukan secara bertahap, mulai dari empat kali transfer melalui ATM Bank BCA, hingga dua kali pemberian uang tunai langsung kepada pelaku.
Artikel Terkait
Pendaki Bukit Besar Meninggal, Tim Evakuasi Berjuang di Kegelapan
Gaji Guru Akan Naik Rp2 Juta, Mendikdasmen: Masih Dikaji dan Ada Kualifikasinya
Istri Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta oleh Suaminya
Kemendagri Buka Lowongan Kerja di Kecamatan Seluruh Indonesia dengan Gaji Rp3 Juta, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
Ada Lowongan Pekerjaan Pendamping Desa, Gaji Kisaran Rp 3 Juta Perbulan
Perindo Resmi PAW Widia Ningsih yang Maju di Pilkada Lahat 2024, Safri Jadi Pengganti di DPRD Lahat