kriminal

Istri Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta oleh Suaminya

Senin, 28 Oktober 2024 | 23:21 WIB
Istri Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta oleh Suaminya (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Seorang wanita bernama Eni Masitoh alias EM ditangkap Lapas Kelas IIA Salemba ketika ingin menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas.

Ia pun dijanjikan upah 2 juta oleh suaminya untuk menyelundupkan barang tersebut.

Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyampaikan jika Eni berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi itu untuk suaminya, Farhan Ramadhan, yang sedang mendekam di penjara.

"Sesuai instruksi suaminya dan dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta yang dikirim ke rekening Eni Masitoh," kata dia dalam keterangan pada Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Gaji Guru Akan Naik Rp2 Juta, Mendikdasmen: Masih Dikaji dan Ada Kualifikasinya

"Tim Opsnal melakukan interogasi kepada Saudara Farhan Ramadhan kemudian membenarkan telah menyuruh atau memerintahkan istrinya," tambahnya.

Pengungkapan itu berawal saat petugas lapas membuka layanan kunjungan pada Selasa (22/10/2024). Kemudian, Eni datang ke lapas dengan maksud hendak menjenguk suaminya.

Lalu, Petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari Eni. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan adanya bungkusan lakban berwarna hitam berisi sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan oleh pelaku di dalam kemaluannya.

Baca Juga: Pendaki Bukit Besar Meninggal, Tim Evakuasi Berjuang di Kegelapan

Saat ditimbang, sabu yang dibawa oleh pelaku yakni seberat 4,95 gram. Sementara, pil ekstasi berjumlah 6 butir.

Tags

Terkini