kriminal

Polres Metro Ungkap Modus Pencurian Motor dengan Menggunakan Mobil Ayla

Kamis, 20 Maret 2025 | 23:05 WIB
Polres Metro Ungkap Modus Pencurian Motor dengan Menggunakan Mobil Ayla (frekuensinews.com)

Saat ini, tersangka JS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Lampung Utara Himbau Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.***

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.

Halaman:

Tags

Terkini