Polres Metro Ungkap Modus Pencurian Motor dengan Menggunakan Mobil Ayla

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 23:05 WIB
Polres Metro Ungkap Modus Pencurian Motor dengan Menggunakan Mobil Ayla (frekuensinews.com)
Polres Metro Ungkap Modus Pencurian Motor dengan Menggunakan Mobil Ayla (frekuensinews.com)

Saat ini, tersangka JS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Lampung Utara Himbau Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.***

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X