kriminal

Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tempirai, Sita Sabu 4,5 Gram

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:52 WIB
Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tempirai, Sita Sabu 4,5 Gram (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Senin (10/3) pukul 20.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Usman Gumanti bin Bakri Sulaiman (31) di kediamannya di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 4,50 gram yang diduga untuk diedarkan.

Baca Juga: Polres PALI Sidak Harga Minyakita di Pasar Inpres Pendopo, Temukan Lonjakan Harga dan Kelangkaan Stok

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., segera merespons laporan tersebut dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Idik Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di PALI

Saat ditangkap, Usman Gumanti sedang beristirahat di dalam rumahnya, tanpa menyadari bahwa gerak-geriknya telah diawasi oleh polisi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa Usman Gumanti bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu paket sabu seberat 4,50 gram
  • Satu bal plastik klip kecil kosong
  • Satu timbangan digital hitam
  • Satu dompet hijau merek Ms Glow
  • Uang tunai Rp70.000 (pecahan Rp50.000 dan Rp20.000)
  • Satu unit handphone OPPO A17K warna emas

Baca Juga: Kejari PALI Geledah Kantor Disperindag dan Dekranasda, Ada Apa?

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku narkotika untuk beroperasi di wilayahnya.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim kami, didukung oleh kepedulian masyarakat. Jika ada indikasi transaksi narkoba di sekitar Anda, segera laporkan! Kami akan bertindak tegas," ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kasat Resnarkoba IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan Usman Gumanti. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.

Baca Juga: Asisten I Pemkab PALI Hadiri Lauching Program Dapur Masuk Sekolah Dilakukan Koramil Pendopo

Halaman:

Tags

Terkini