FREKUENSINEWS.COM,PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan yang berlangsung selama hampir tiga jam ini dilakukan di kantor yang berlokasi di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PALI menyisir berbagai ruangan dan memeriksa sejumlah berkas, belasan stempel, hingga komputer.
Baca Juga: Wabup Lahat Soroti Buruknya Pelayanan dan Fasilitas RSUD Lahat
Langkah ini menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tertentu, meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan.
Setelah menggeledah Kantor Disperindag, tim Kejari PALI melanjutkan penggeledahan ke Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Lokasi ini berada tidak jauh dari Mapolsek Talang Ubi.
Baca Juga: Jelang PSU, Pj Bupati Empat Lawang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Enggi Elber, S.H., M.H., dan Kasi Intel Rido Dharma Hermando, S.H., M.H.. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kejari PALI maupun Disperindag belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan dan hasil dari penggeledahan ini.
Saat ini, tim kejaksaan masih melanjutkan pemeriksaan di Kantor Dekranasda Kabupaten PALI.
Publik menunggu perkembangan lebih lanjut untuk mengetahui alasan hukum di balik langkah yang diambil Kejari PALI.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Muara Enim Terendam Banjir, BPBD Siagakan Tim Evakuasi
Pihak kejaksaan diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan ini, terutama jika terkait dengan dugaan kasus tertentu. Pemerintah daerah dan masyarakat PALI juga menantikan transparansi terkait hasil penyelidikan ini.***