FREKUENSINEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga, RD (42) mengalami luka akibat dibacok oleh mantan suaminya, RF.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/6/2024) pukul 10.00 Wita.
Saat kejadian RD sedang berjualan di Pasar Basah Mandonga.
Mirisnya tak hanya RD yang dibacok, namun kakaknya berinisial BI (55) juga mengalami hal serupa.
RD mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri-kanan, luka tebas pada pergelangan lengan kanan dan luka tebas pada jari tengah dan jari manis.
Sementara BI mengalami luka tebasan pada bagian pelipis kiri.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Bocah Dibungkus Karung Terungkap, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Berikut kronologis kejadian, motif hingga sosok pelaku pembacokan terhadap mantan istri seperti dikutip TribunnewsSultra.com.
Mengutip TribunnewsSultra.com, Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin mengatakan sebelum kejadian, korban RD dan BI sedang berdagang di Pasar Basah Mandonga Kota Kendari.
"Pelaku RF melakukan aksi penganiayaan saat para korban sedang berjualan di pasar basah mall Mandonga," kata Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin dalam keterangannya diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (25/6/2024)
Baca Juga: Masyarakat Paiker Empat Lawang Dihebohkan Kasus Pembunuhan di Warung Lesehan
Tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah parang dan langsung menebas kedua korban dan langsung melarikan diri.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka cukup parah usai terkena sabetan parang dari pelaku.