Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 13:08 WIB
Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap (frekuensinews.com)
Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap (frekuensinews.com)

Baca Juga: Polda Sumsel dan Pemkab OKU Selatan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada keputusan pengadilan.

Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X