FREKUENSINEWS.COM,OKUSELATAN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua orang pelaku yang kedapatan membawa 1,1 kg sabu di Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang akan melintasi wilayah tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Alimin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalan simpang Tiga Dihaji setelah mendapatkan laporan dari warga.
Baca Juga: Tukang Ojek di OKU Selatan Dibunuh, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Saat dua orang pengendara sepeda motor yang dicurigai melintas, tim Satres Narkoba berusaha menghentikan mereka.
Namun, bukannya berhenti, kedua pelaku justru mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan dan menangkap kedua pelaku yang diketahui berinisial AH dan AS, warga Desa Ulak Agung Ulu, Kecamatan Muaradua Kisam.
Baca Juga: Bupati OKU Selatan Bahas Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PUPR
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1,1 kg sabu yang disembunyikan oleh pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diperoleh dari wilayah OKU Timur dan rencananya akan diedarkan di OKU Selatan.
Kasat Res Narkoba, AKP Alimin, S.H., mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
AKP Alimin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Peredaran narkotika harus diberantas sampai ke akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.