Ini Tampang Guru Honorer yang Setubuhi Muridnya di Bengkulu Utara

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:21 WIB
Ini Tampang Guru Honorer yang Setubuhi Muridnya di Bengkulu Utara (frekuensinews.com)
Ini Tampang Guru Honorer yang Setubuhi Muridnya di Bengkulu Utara (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,BENGKULUUTARA - Polres Bengkulu Utara meringkus JM (34), seorang guru honorer yang melakukan aksi persetubuhan terhadap muridnya sendiri.

Pelaku sempat menjadi buronan karena melarikan diri. Pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025).

Aksi JM menurut keterangan polisi pada media dilakukan sebanyak 11 kali pada seorang muridnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Dua Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/1/2025), menyebutkan aksi bejat JM dilakukan pada Februari 2024 di sekolah.

"Kejahatan JM terbongkar setelah orangtua korban mendapati informasi tentang kejahatan JM.

Lalu, orangtua korban menanyakan pada korban, diakui korban bahkan sudah 11 kali dialkukan di WC sekolah," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Wakil Bupati Seluma Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Ilham Maulana Cup 2025

Terbongkarnya aksi bejat JM pada September 2024. Mendapatkan laporan tersebut, orangtua korban sempat pingsan.

Tawaran damai dari keluarga JM beberapa kali diberikan pada orangtua korban, tetapi ditolak.

"Pihak pelaku pernah menawarkan damai pada orangtua korban. Pihak korban tentu saja menolak, lalu melaporkan ke polisi, serta kami tindak lanjuti," tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: Diduga Adanya Honorer Siluman yang Lulus PPPK, Inu yang Dilakukan Kejari Seluma!

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, JM melarikan diri ke kabupaten lain, lalu menjadi buronan polisi.

"Pelaku ini melarikan diri bersembunyi ke kabupaten lain selama beberapa bulan. Pelaku kembali ke rumahnya saat istrinya hendak melahirkan, lalu kami ringkus," kata Kasat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X