FREKUENSINEWS.COM,BOGOR - Keluarga Septian, satpam yang ditemukan tewas dibunuh oleh majikannya, Abraham Michael, di sebuah rumah mewah di Jl Lawang Gintung, Kota Bogor, berharap pelaku dihukum setimpal.
Septian, yang berusia 37 tahun, tewas setelah dibunuh oleh Abraham pada Jumat, 17 Januari 2025, karena kesal atas laporan ibunya, Farida Felix, mengenai kebiasaan Abraham yang sering keluar malam.
Adik ipar korban, Aris Munandar (40), menyampaikan bahwa pihak keluarga sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Truk Kontainer Dilarang Masuk Gerbang Tol Bayung Lencir, Pengemudi Berdebat dengan Petugas
"Kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia. Kami percaya bahwa polisi akan menangani kasus ini dengan serius," ujar Aris dalam wawancara pada Kamis, 23 Januari 2025.
Aris juga memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bogor Kota, Eko, yang telah berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan serius. "Saya 1.000 persen percaya pada pihak kepolisian. Kami percaya hukum Indonesia akan ditegakkan," tambahnya.
Abraham Michael, anak seorang pengacara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara antara 20 tahun hingga seumur hidup.
Baca Juga: Aksi Begal Kembali Terjadi di OKU Timur, Korban Terluka Saat Kejar-kejaran
Sementara itu, terkait permintaan maaf dari pengacara Farida Felix yang mewakili keluarga pelaku, Aris mengatakan bahwa pihak keluarga Septian belum siap untuk bertemu dengan mereka.
"Sebagai umat Muslim, kita tentu mengajarkan untuk saling memaafkan, tetapi saat ini kami masih kecewa. Istri korban, Dewi, juga masih syok dan belum siap untuk bertemu," ungkap Aris.
Pihak keluarga menegaskan bahwa meskipun mereka tidak menutup kemungkinan untuk memaafkan, pertemuan tersebut akan dilakukan ketika istri korban merasa siap.
Baca Juga: Truk Tronton Tabrak dan Lindas Pengendara Sepeda Listrik di Muara Enim, Satu Tewas