Truk Kontainer Dilarang Masuk Gerbang Tol Bayung Lencir, Pengemudi Berdebat dengan Petugas

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 01:29 WIB
Truk Kontainer Dilarang Masuk Gerbang Tol Bayung Lencir, Pengemudi Berdebat dengan Petugas (frekuensinews.com)
Truk Kontainer Dilarang Masuk Gerbang Tol Bayung Lencir, Pengemudi Berdebat dengan Petugas (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,MUSIBANYUASIN - Sebuah video yang memperlihatkan truk kontainer dilarang masuk di gerbang tol Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, terlihat pengemudi truk yang membawa peti kemas berdebat dengan petugas jaga setelah tidak diizinkan melintas.

Pengemudi truk tampak kesal dan beralasan bahwa kontainer yang dibawanya sudah memenuhi standar internasional.

Baca Juga: Aksi Begal Kembali Terjadi di OKU Timur, Korban Terluka Saat Kejar-kejaran

Ia mempertanyakan mengapa truk kontainer tersebut tidak diizinkan melewati tol, mengingat banyak jalan tol yang memperbolehkan kendaraan serupa.

“Ini gerbang tol Bayung Lencir, ini kontainer loh, kontainer, standar internasional, masa nggak bisa lewat. Di mana-mana tol itu kontainer lewat. Ini kontainer loh, internasional ini. Nggak ada yang dibikin-bikin ini. Bukan Kargo ini, ngapain dia bikin tol kalau nggak bisa lewat kontainer,” ujar pengemudi tersebut dalam video.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) pukul 16.00 WIB di Gerbang Tol Bayung Lencir, yang merupakan bagian dari Tol Betung-Tempino-Jambi (Betajam).

Baca Juga: Petani Kopi di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera, Tubuh Ditemukan Tidak Utuh

Branch Manager Tol Betajam PT Hutama Karya (Persero) Hanung Hanindito membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa truk kontainer tersebut melebihi batas ketinggian yang ditentukan oleh rambu-rambu di gerbang tol.

“Berdasarkan kejadian di lapangan, truk kontainer tersebut melebihi rambu batas ketinggian gerbang tol, sehingga petugas mengarahkan kendaraan keluar tol sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Hanung.

HK (Hutama Karya) memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Barat Jadi Korban Bullying, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Pengguna jalan tol juga diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batasan dimensi kendaraan dan rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi kelancaran transportasi dan menghindari potensi kecelakaan di jalan tol.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X