Pemuda di Lubuklinggau Aniaya Ayah Kandung karena Tak Terima Dinasehati

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:39 WIB
Pemuda di Lubuklinggau Aniaya Ayah Kandung karena Tak Terima Dinasehati
Pemuda di Lubuklinggau Aniaya Ayah Kandung karena Tak Terima Dinasehati

FREKUENSINEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang pemuda bernama Redi (22 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Ujang Romli (60 tahun).

Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (18/12/2024).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban, Ujang Romli, menasihati Redi agar berhenti mabuk-mabukan dan mulai mencari pekerjaan.

Baca Juga: Akhir Perseteruan Dokter di Palembang dan Karyawan Pempek, Sepakat Berdamai

Namun, Redi yang merasa tersinggung dengan nasihat tersebut justru marah dan berbuat nekat.

"Pelaku masuk ke kamar untuk mencari senjata tajam, tetapi sempat dicegah oleh kakak perempuannya," ujar Hendrawan pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Hendrawan, Redi yang dalam keadaan emosi sempat memukul kakak perempuannya saat dicegah.

Baca Juga: Polres Lahat dan Forkompinda Sumsel Tinjau Pos Pam Operasi Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat

Tidak lama setelah itu, sang ayah datang untuk meredakan situasi.

Namun, kehadiran ayahnya justru membuat Redi semakin agresif.

"Pelaku memukuli wajah dan tubuh korban hingga babak belur, membuat korban terjatuh ke lantai," tambah Hendrawan.

Baca Juga: Truk Fuso Pengangkut Batu Bara Terguling di Muara Enim, Ini Penyebabnya!

Kejadian ini akhirnya dilerai oleh menantu korban yang kebetulan berada di lokasi.

Usai kejadian, Redi melarikan diri dari rumah, sementara korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X