Tampang duo Jambret Yang Tertangkap Foto Saat Melakukan Aksinya di CFD, Kini tak Berkutik

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 20:25 WIB
Tampang duo Jambret Yang Tertangkap Foto Saat Melakukan Aksinya, Kini tak Berkutik (inews.id)
Tampang duo Jambret Yang Tertangkap Foto Saat Melakukan Aksinya, Kini tak Berkutik (inews.id)

FREKUENSINEWS - Polisi telah meringkus inisial MR dan U dua pelaku jambret yang menjalankan aksinya saat Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin. Pelaku terancam 9 tahun penjara.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ade mengatakan, kedua pelaku tidak bekerja alias pengangguran. Selain itu, Ade juga mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti penjabretan tersebut, namun, dia belum merinci apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut.

Baca Juga: Kadis Perkimtan dan Bupati Lahat Mangkir Sidang Perdana PMH Pembatalan 3 Proyek Senilai 8,1 M Sepihak di PN

"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas," kata dia.

Sebelumnya, Wajah pelaku jambret spesialis Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin jadi viral di media sosial.

Dua pelaku yang merampas handphone seorang bocah yang sedang berlari pagi, jadi "terkenal" setelah wajahnya terekam kamera fotografer lari yang sedang hunting foto.

Baca Juga: Terjebak Pinjol, Berapa Lama Pinjol Tidak Menagih Lagi? Ini Jawabannya

Polsek Tanah Abang yang menerima laporan korban jambret, menjelaskan kronologi aksi perampasan HP yang jadi pusat perhatian tersebut.

Saat itu Minggu (16/6/2024) pukul 08.00 WIB pagi, IN (14) sedang berolahraga bersama orang tuanya yang dimulai dari pintu 7 Gelora Bung Karno (GBK) arah Jalan Sudirman.

Saat sedang lari santai, IN pun berhenti sejenak untuk mengecek pesan WhatsAppnya."Pada saat itu tiba-tiba pelaku dari arah belakang kanan, langsung mengambil HP milik korban, pelaku berdua mengunakan sepeda motor, lanjut korban akan membuat LP ke Polsek Tanah Abang, guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Aditya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Hacker PDN Meminta Maaf ke Warga Indonesia, Data Negara Akan Dirilis Dengan Gratis

Setelah pembuatan LP tersebut, pihak kepolisian pun langsung mengejar pelaku penjambretan untuk dilakukan penangkapan."Pelaku sedang kami kejar," ungkap Aditya.

Aditya pun meminta pelaku jambret di CFD, Jalan Thamrin-Sudirman untuk menyerahkan diri karena pihaknya telah mengantongi identitas yang diduga pelaku penjambretan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Nasution

Sumber: iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X