Jam Operasional SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Agustus 2022, Siapkan Dokumennya

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:46 WIB
SIM keliling di Bandung hari ini. (Instagram @tmcpoldametro)
SIM keliling di Bandung hari ini. (Instagram @tmcpoldametro)

Frekuensi News - Polrestabes kembali membuka layanan SIM keliling di Bandung hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Sebelum mendatangi salah satu gerainya, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam layanan SIM keliling di Bandung hari ini.

SIM keliling di Bandung hari ini hanya melayani perpanjangan surat izin mengemudi, bukan pembuatan baru dokumen tersebut.

Layanan ini berlaku baik pemegang SIM C maupun A.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 23 Agustus 2022: Capricorn Penuhi Tuntutan, Pisces Saatnya Tunjukkan Bakat

Selain itu, terdapat hal lain yang juga harus diperhatikan seperti dokumen yang harus disiapkan, biaya, hingga jam operasionalnya.

Polrestabes menggelar layanan SIM keliling di empat lokasi.

Di Kota Bandung, SIM keliling hari ini digelar di ITC Kebon Kalapa dan di BTC Fashion Mall.

Sedangkan di Kabupaten Bandung, SIM keliling hari ini digelar di Dealer Honda Nambo Banjaran dan di Alun-alun Cicalengka.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Tiga Kondisi Ini Bisa Jadi Gelaja Stroke

Jam operasional SIM keliling hari ini dimulai pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang di lokasi SIM keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 23 Agustus 2022: Cancer Ikuti Intuisi, Virgo Jadwalkan Kegiatan Resmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X