Frekuensi News - Memasuki awal pekan, Polrestabes kembali membuka layanan SIM keliling di Bandung hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Masyarakat yang berdomisili di sekitar Bandung, bisa memilih salah satu gerai SIM keliling.
Pasalnya, layanan SIM keliling di Bandung hari ini akan tersebar di sejumlah lokasi.
Meski demikian, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam layanan SIM keliling di Bandung hari ini.
Baca Juga: Diramaikan Oleh Pamungkas Hingga HiVi, Begini Cara Pesan Tiket Ekspectanica 2022
Beberapa diantaranya seperti dokumen yang harus disiapkan, biaya, hingga jam operasionalnya.
Polrestabes menggelar layanan SIM keliling di empat lokasi.
Di Kota Bandung, SIM keliling hari ini digelar di ITC Kebon Kalapa dan di Pasar Modern Batununggal.
Sedangkan di Kabupaten Bandung, SIM keliling hari ini digelar di Bank HIK Cileunyi dan di Thee Matic Majalaya.
Jam operasional SIM keliling hari ini dimulai pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang di lokasi SIM keliling adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,
Baca Juga: Penyanyi P.S. I LOVE YOU, Paul Partohap Adakan Homecoming Tour 2022
Artikel Terkait
Kembali Dibuka, Berikut Jam Operasional SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 Agustus 2022
Sebaran SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2022, Siapkan Dokumennya
SIM Keliling di Bandung Hari Ini 19 Agustus 2022: Pilih Salah Satu Gerainya
Simak Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2022
SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2022: Siapkan Dokumennya