Frekuensi News - Memasuki awal pekan, Dirlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Layanan ini berlaku baik bagi pemegang SIM C maupun A.
Namun, SIM Keliling di Jakarta hari ini hanya melayani perpanjangan surat izin mengemudi, bukan pembuatan baru dokumen tersebut.
Selain itu, terdapat pula beberapa dokumen yang harus disiapkan, biaya, hingga jam operasionalnya.
Baca Juga: Diramaikan Oleh Pamungkas Hingga HiVi, Begini Cara Pesan Tiket Ekspectanica 2022
Setidaknya terdapat empat lokasi yang digelar Dirlantas Polda Metro Jaya terkait pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini.
Sementara jam operasional SIM keliling di Jakarta hari ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Adapun empat lokasi tersebut yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Penyanyi P.S. I LOVE YOU, Paul Partohap Adakan Homecoming Tour 2022
Artikel Terkait
Kembali Dibuka, Berikut Jam Operasional SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 Agustus 2022
Sebaran SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2022, Siapkan Dokumennya
SIM Keliling di Bandung Hari Ini 19 Agustus 2022: Pilih Salah Satu Gerainya
Simak Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2022
SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2022: Siapkan Dokumennya