FREKUENSINEWS.COM,OGANILIR – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan kemenangan telak pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar dan Ardani, atas kolom kosong.
Paslon ini memperoleh 154.088 suara atau 78,77 persen, sedangkan kolom kosong hanya mengumpulkan 41.523 suara.
Keputusan ini diumumkan pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (5/12/2024) malam.
Baca Juga: MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Ogan Komering Ulu
Rapat tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), TNI, Polri, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Detail Hasil Pemungutan Suara
Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menyampaikan bahwa jumlah suara sah dalam Pilkada kali ini mencapai 195.611 suara, sementara terdapat 12.081 suara tidak sah.
Baca Juga: MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang
Tingkat partisipasi masyarakat tercatat sebesar 66,10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 314.266 pemilih.
“Alhamdulillah, rekapitulasi suara telah selesai. Paslon Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara, sementara kolom kosong memperoleh 41.523 suara. Angka ini menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat untuk paslon tunggal ini,” ujar Masjidah, Jumat (6/12/2024).
Masjidah menjelaskan metode penghitungan persentase, yakni membagi perolehan suara paslon dengan total suara sah, lalu dikalikan 100 persen. "Hal ini untuk memastikan transparansi hasil pemilihan," tambahnya.
Baca Juga: Astaga! Istri Baru Melahirkan, Pria di Lubuk Linggau Perkosa Adik Ipar
Tahapan Selanjutnya
Setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Ogan Ilir akan menyerahkan hasil penghitungan suara ini ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk penghitungan di tingkat provinsi.