FREKUENSINEWS.COM,LUBUKLINGGAU - Seorang pria di Kota Lubuk Linggau bernisial M (24), tega memperkosa adik iparnya sendiri yang baru berusia 10 tahun.
Mirisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku saat sang istrinya baru saja melahirkan.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah adik ipar pelaku nomor dua memergoki dan langsung melapor kepada orang tuanya.
Usai menerima laporan, pelaku langsung didatangi dan diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Sayangnya, pelaku yang sempat mengakui perbuatannya berhasil kabur dengan membawa istri dan anaknya yang hingga kini belum juga ditemukan.
1. Istri pelaku baru saja melahirkan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Senalang Bripka Angga Wijaya mengatakan, petugas Bhabinkamtibamas Kelurahan Senalang mendapat laporan dari keluarga korban.
Peristiwa terjadi pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB."Menurut keluarga korban, terjadi tindak pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial M. Pelaku bersama istri dan anaknya, pulang ke rumah mertuanya karena istrinya baru saja melahirkan beberapa waktu lalu," ujarnya, Rabu (4/12/2024).
2. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 9 SMA Terbaik di Baturaja OKU 2024 Versi Kemendikbud
Diketahui, istri pelaku memiliki dua orang saudara yang semuanya perempuan, salah satunya korban yang baru berusia 10 tahun."Saat mereka berada di rumah orang tua korban itulah korban dilecehkan dan dipergoki oleh saudara korban," terangnya.
Pelaku tega memperkosa korban sebanyak tiga kali yang dilakukan di rumah mertuanya.