MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 13:26 WIB
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang

FREKUENSINEWS.COM,EMPATLAWANGMahkamah Konstitusi (MK) mencatat sebanyak 19 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 sejak rekapitulasi suara selesai dilakukan. Permohonan tersebut terdiri atas 10 sengketa Pilkada tingkat kabupaten dan 9 sengketa Pilkada tingkat kota.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa sebagian besar permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran online.

"Delapan dari 10 permohonan sengketa Pilkada tingkat kabupaten didaftarkan secara online. Sedangkan untuk sengketa tingkat kota, ada empat permohonan yang diajukan secara online," jelas Fajar, Kamis (5/12).

Baca Juga: Polres Lahat Amankan Pengantaran Kotak Suara Pilgub Sumsel ke KPU Provinsi

Adapun permohonan lainnya disampaikan langsung ke Gedung MK di Jakarta.

Hingga kini, MK belum menerima permohonan sengketa Pilkada tingkat provinsi karena proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi masih berlangsung.

Daftar Sengketa Pilkada 2024

Baca Juga: Ternyata Mayat Mr X di Kebun Karet PALI Bernama Suparudin, Warga Kelurahan Talang Ubi Barat Kabupaten PALI

Pilkada Tingkat Kabupaten:

  1. Pasaman
  2. Ogan Komering Ulu
  3. Bireuen
  4. Bolaang Mongondow Selatan
  5. Pangandaran
  6. Buton Tengah
  7. Empat Lawang
  8. Kuantan Singingi
  9. Pesawaran
  10. Pulau Morotai

Pilkada Tingkat Kota:

Baca Juga: Dilansir Dari BAN-PDM, Ini 20 Daftar Sekolah di Kabupaten Seluma yang Berstatus Akreditasi C Tahun 2024

  1. Langsa (2 permohonan)
  2. Parepare
  3. Padang Panjang
  4. Lhokseumawe
  5. Banjarbaru (4 permohonan)

Fajar menegaskan bahwa MK akan memproses setiap permohonan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditentukan.

"MK akan memberikan keadilan berdasarkan bukti dan argumen yang diajukan para pihak," tambahnya.

Baca Juga: Naas, Pengendara Motor di Bandar Lampung Tewas Kecelakaan Terlindas Truk Tangki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X