daerah

Kabar Gembira, Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa Tahun 2024 Naik! Ini Nominalnya

Kamis, 5 September 2024 | 06:04 WIB
Kabar Gembira, Gaji Kepala Desa Perangkat Desa Tahun 2024 Naik! Ini Nominalnya (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Kabar Gembira, Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa Tahun 2024 Naik! Ini Nominalnya. 

Mengintip Gaji Terbaru Kepala Desa dan Perangkat Desa: Dasar, Perubahan, dan Besaran Penghasilan

Kepala desa dan perangkat desa memainkan peran penting dalam mengelola pemerintahan di tingkat lokal.

Tugas mereka yang beragam dan krusial.

Baca Juga: Mengintip Gaji Terbaru Kepala Desa dan Perangkat Desa: Dasar, Perubahan, dan Besaran Penghasilan

Dari mengurus administrasi hingga menjaga stabilitas sosial, memerlukan kompensasi yang layak.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengaturan penggajian bagi kepala desa dan perangkat desa mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan dasar hukum dan besaran penghasilan tetap.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Sebesar Rp, 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Ditetapkan Tersangka

Berikut adalah penjelasan mendalam tentang gaji terbaru kepala desa dan perangkat desa, serta dasar penggajiannya.

Dasar Penggajian Perangkat Desa

Untuk memahami gaji perangkat desa, kita perlu merujuk pada landasan hukumnya.

Baca Juga: Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana

Penggajian perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan ini kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.

Halaman:

Tags

Terkini