Resmi Dinaikkan dan Diteken Jokowi, Ini Rincian Lengkap Gaji Terbaru PNS 2024 Golongan I, II, III dan IV

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 10:55 WIB
Ilustrasi. CPNS . Resmi Dinaikkan dan Diteken Jokowi, Ini Rincian Lengkap Gaji Terbaru PNS 2024 Golongan I, II, III dan IV (umsu.ac.id)
Ilustrasi. CPNS . Resmi Dinaikkan dan Diteken Jokowi, Ini Rincian Lengkap Gaji Terbaru PNS 2024 Golongan I, II, III dan IV (umsu.ac.id)

Frekuensi News - Simak berikut ini daftar rincian lengkap gaji PNS 2024 usai mengalami kenaikan.

PNS akhirnya kembali sumringah setelah Jokowi resmi meneken kenaikan gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS tertuang dalam PP No 5 Tahun 2024 tentang peraturan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Kembali Gelontorkan Bantuan Tunai pada 3 Bulan Pertama 2024, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji tertinggi PNS berada di kisaran 6,4 juta dan terendah di kisaran 1,7 juta.

Lantas berapa rincian gaji PNS terbaru usai Jokowi resmi meneken PP Nomor 5 tahun 2024.

Berikut rincian gaji terbaru PNS golongan I, II, III dan IV setelah PP Nomor 5 tahun 2024 diteken Jokowi :

Baca Juga: Gunakan 2 Bahan Ini, Handuk Dekil Akibat Daki Bertahun-tahun Langsung Kinclong

1. Gaji PNS Golongan I

- Golongan Ia naik mulai dari Rp 1.685.700 sampai Rp2.522.600

- Golongan Ib naik mulai Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700

- Golongan Ic naik mulai Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700

- Golongan Id naik mulai Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400

 Baca Juga: Baju Putih Kusam Kembali Kinclong, Tak Perlu Cairan Pemutih, Cukup Gunakan Bubuk Ini Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X