Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah besaran penghasilan tetap yang diterima oleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya:
1. Kepala Desa
Kepala desa menerima penghasilan tetap paling sedikit sebesar Rp2.426.640 per bulan.
Baca Juga: Samsung AI TV 2024 Sudah Bisa Pre-Order: Dapatkan Bonus Smartphone Galaxy Gratis!
Jumlah ini setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang 2A.
Peran kepala desa yang sangat penting dalam memimpin pemerintahan desa dan membuat keputusan strategis yang berdampak pada masyarakat menjadikan besaran penghasilan ini sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang besar.
2. Sekretaris Desa
Baca Juga: Berikut 7 Cara Mengetahui Akun WhatsApp Anda Disadap atau Tidak
Sekretaris desa, yang bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan keuangan desa, mendapatkan penghasilan tetap paling sedikit Rp2.224.420 per bulan.
Jumlah ini setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.
Tugas sekretaris desa yang melibatkan koordinasi antara perangkat desa lainnya dan pemerintah daerah membuat peran ini sangat krusial dalam menjalankan pemerintahan desa.
Baca Juga: Pilih iPad Pro atau iPad Air? Berikut Perbedaannya
3. Perangkat Desa (Kaur, Kasi, dan Kadus)
Perangkat desa lainnya, seperti Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kadus), menerima penghasilan tetap paling sedikit sebesar Rp2.022.200 per bulan.
Ini setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.
Baca Juga: Jaga Hak Pilih Bawaslu PALI Awasi Pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan DPS Tingkat Kabupaten
Mereka adalah tulang punggung dalam pelaksanaan kebijakan dan layanan publik di desa, memastikan bahwa semua urusan desa berjalan lancar.
Tambahan Penghasilan: Tunjangan dan Fasilitas Lain
Artikel Terkait
Resmi Dinaikkan dan Diteken Jokowi, Ini Rincian Lengkap Gaji Terbaru PNS 2024 Golongan I, II, III dan IV
Sri Mulyani Cairkan Rp 21,12 Triliun Gaji Ke-13 Buat PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Siapkan Anggaran Rp 18 M, Gaji ke-13 ASN di Empat Lawang Paling Lambat Cair Awal Juli 2024
Rincian Gaji dan Tugas Pantarlih Pilkada 2024: Honor hingga Jutaan dan Santunan Kecelakaan
Jangan Diterima Kalau Kurang, Segini Gaji Guru Honorer menurut Peraturan Perundang-undangan
Ini Besaran Gaji PNS Single Salary, Rincian, Formula Perhitungan Serta Kapan Diberlakukan!
Mengintip Gaji Terbaru Kepala Desa dan Perangkat Desa: Dasar, Perubahan, dan Besaran Penghasilan
Segini Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa Tahun 2024
Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?
NAIK GAJI, SEGINI BESERAN GAJI KADES, SEKRETARIS KADES DAN PERANGKAT KADES TAHUN 2024