Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 16:11 WIB
Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana (Frekuensinews.com)
Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana (Frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Dampak adanya beberapa kali pemanggilan beberapa kepala desa oleh pihak Panwascam, pihak Bawaslu hari ini memanggil Panwascam terkait. Selasa (09/07/2024).

Dijelaskan Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, S.H pemanggilan ini untuk meminta penjelasan dari Panwascam tersebut.

“Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan dari Panwascam terkait. Termasuk juga mengkaji beberapa poin terkait pelanggaran. Karena memang saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan, tetapi kalau untuk tahapan pencalonan belum dimulai,” ujar Nana Priana saat dijumpai awak media di ruang kerjanya.

Baca Juga: Laporkan ke Bawaslu dan KPU, 11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang

Dijelaskan pula oleh Nana Priana, tentang batasan baik ASN atau pun Perangkat Desa untuk saat ini agar tidak terlalu berlebihan di kegiatan yang melibatkan para bakal calon. Hal ini agar tidak menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.

“Semisal di acara pernikahan, kan tidak mungkin menghindari jika sesama undangan. Tetapi jika sudah berlebihan akan menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat,” lanjutnya.

Ditambahkannya lagi, jika ada pemanggilan ke beberapa Kades oleh Panwascam dipastikan hanya sebagai bentuk meminta klarifikasi.

Baca Juga: Pemilu 2024 Lahat: Laporkan ke Bawaslu dan KPU, 11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang

“Sabatas minta penjelasan, memberi arahan, dan minta klarifikasi,” ungkap Nana lagi.

Di akhir perbincangan, Nana Priana juga memastikan bahwa selain ASN dan Perangkat Desa, ia juga selalu menegaskan ke Panwascam untuk selalu menjaga netralitas.

“Kita selalu ingatkan dan turut mengawasi Panwascam untuk tetap bekerja di koridor sebagai pengawas dan tetap menjaga netralitas,” tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:22 WIB
X