FREKUENSINEWS - Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Helmi, mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam.
Ia menilai penanganan kasus, khususnya terkait proyek pembangunan bahu jalan di Kecamatan Dempo Utara, terkesan lamban.
Helmi menegaskan, jika kasus ini terus berlarut-larut, LSM LIN tidak menutup kemungkinan akan menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat untuk menuntut kejelasan dan kepastian hukum terkait proyek pelebaran bahu jalan Seruin di Kecamatan Dempo Utara.
Baca Juga: Bupati Lahat Resmi Berhentikan Kades Suka Makmur Terkait Kasus Narkoba
“Jika ini dibiarkan, bisa menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Kami tetap mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejari, sepanjang dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Proyek pelebaran bahu jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.491.562.000. Menurut Helmi, peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sudah dilakukan sejak tahun 2023, namun hingga Kamis, 4 Desember 2025, belum ada penetapan tersangka.
“Sepengetahuan saya, sejak Juli 2023 Kejari sudah melakukan penyelidikan terkait pembangunan bahu jalan Sriun dan bahkan sudah ada temuan BPK sekitar Rp700 juta, lebih dari separuh nilai anggaran. Seharusnya sudah ada tersangkanya,” katanya.
Helmi mengaku heran karena kasus yang sudah lama berjalan itu belum juga menetapkan tersangka. Ia meminta Kejari Pagaralam lebih transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.
“Saya heran, sudah begitu lama tapi belum ada juga tersangka. Jangan sampai kasus ini jalan di tempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Ira Febrina SH MH, melalui Kasi Pidsus Andi Pranomo, menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Pagar Alam Minta Maaf kepada Tenaga Non-ASN yang Belum Terakomodasi dalam PPPK Paruh Waktu
“Kami sedang menyusun berkas dan dokumen. Kejar tayang. Untuk pengungkapan kasus pembangunan bahu jalan Seriun itu, kami sudah mengantongi alat bukti kuat. Jadi tunggu saja,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media.***