FREKUENSINEWS.COM - Kepala desa dan perangkat desa memainkan peran penting dalam mengelola pemerintahan di tingkat lokal.
Tugas mereka yang beragam dan krusial, dari mengurus administrasi hingga menjaga stabilitas sosial, memerlukan kompensasi yang layak.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengaturan penggajian bagi kepala desa dan perangkat desa mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan dasar hukum dan besaran penghasilan tetap.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Sebesar Rp, 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Ditetapkan Tersangka
Berikut adalah penjelasan mendalam tentang gaji terbaru kepala desa dan perangkat desa, serta dasar penggajiannya.
Dasar Penggajian Perangkat Desa
Untuk memahami gaji perangkat desa, kita perlu merujuk pada landasan hukumnya.
Baca Juga: Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana
Penggajian perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan ini kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Kedua peraturan ini memberikan kerangka hukum untuk penggajian kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.
Baca Juga: Kabar Muara Enim: 244 Kades di Muara Enim Dilantik, Masa Jabatan 8 Tahun
Perubahan Pengaturan Penggajian
Pada tanggal 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang menjadi perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014.
Artikel Terkait
Review iPad Air 11 2024: Desain Elegan dan Performa Luar Biasa
Jaga Hak Pilih Bawaslu PALI Awasi Pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan DPS Tingkat Kabupaten
WhatsApp Berikan Fitur Blokir Pesan Tidak Dikenal: Meningkatkan Keamanan Pengguna
Samsung AI TV 2024 Sudah Bisa Pre-Order: Dapatkan Bonus Smartphone Galaxy Gratis!
Berikut 7 Cara Mengetahui Akun WhatsApp Anda Disadap atau Tidak
Pilih iPad Pro atau iPad Air? Berikut Perbedaannya
Nokia Flip Pro 2024 Siap Diluncurkan, Siap Tantang Samsung Galaxy Z Flip!
Rekomendasi HP 2 Jutaan Dilengkapi RAM 8GB dan Baterai Besar
Vivo V27 5G Turun Harga, Berikut Spesifikasinya Untuk di Tahun 2024
Perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer Diduga Dibocorkan Pratama Arhan ke Rachel Vennya, Benarkah?