kriminal

Simpan Sabu, 2 Warga Lahat Diciduk Polres Bengkulu Selatan di Kontrakan

Senin, 13 Januari 2025 | 13:45 WIB
Simpan Sabu, 2 Warga Lahat Diciduk Polres Bengkulu Selatan di Kontrakan

FREKUENSINEWS.COM,BENGKULUSELATAN — 2 pria berinisial RA (38), seorang wiraswasta asal Sindang Panjang, Kabupaten Lahat, dan MF (21), seorang mahasiswa asal Lubuk Tabun, Kabupaten Lahat, diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.

Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Trip Kastalani, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika.

Dalam penggeledahan tersebut,
Satres Narkoba berhasil menyita:

Baca Juga: Longsor Kembali Timbun Jalan di Semende, Muara Enim, Warga Diminta Berhati-hati

- Satu paket besar narkotika jenis sabu dalam plastik bening.
- Empat plastik klip kecil kosong.
- Satu kotak rokok berisi korek api dan kaca pirek.
- Satu kantong plastik hitam.
- Satu magic com merek Miyako.
- Satu STNK mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi BG 1419 TH beserta dokumen pendukung lainnya.

Barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kontrakan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat ke lokasi dan mendapati kedua tersangka sedang berada di dalam kontrakan.

Baca Juga: Hujan Deras di Lahat: Pohon Tumbang dan Banjir Sebabkan Gangguan Lalu Lintas dan Permukiman

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket besar narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan. Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Bengkulu Selatan. Saya mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak keamanan wilayah kita. Polres Bengkulu Selatan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Baca Juga: Polres Lahat Lakukan Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong Dan Balap Liar

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Kerjasama antara warga dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.

Polres Bengkulu Selatan akan terus berupaya maksimal dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga ketentraman wilayah.

Tags

Terkini