FREKUENSINEWS.COM - Polres Muara Enim menggerebek lokasi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin (22/7/2024).
Sayang, dalam gerbekan lokasi sabung ayam ini, polisi tidak berhasil menemukan pemilik maupun aktivitas ilegal di lokasi.
Kendati demikian, polisi kemudian membakar seluruh peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
Pengerbekan lokasi yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini dipimpin oleh Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Darmanson dan Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Erwin serta tim Opsnal Polres Muara Enim.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyebut penindakan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Cooling System menjelang Pemilukada 2024.
Selain itu, operasi ini juga sebagai respon dari Polres Muara Enim dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga: 10,93 Persen Penduduk di Kabupaten Muara Enim Masuk Kategori Miskin, Begini Penjelasanya!
Dari operasi tersebut, tim langsung melakukan pembakaran arena sabung ayang yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
"Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas serupa di masa mendatang. Selain itu, kegiatan semacam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak tatanan sosial di masyarakat,” jelasnya.
DItambahkannya, operasi serupa bakal terus digelat jajaran Polres Muara Enim untuk memastikan kamtibmas menjelang Pemilukada 2024. (*)