FREKUENSINEWS - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya kepolisian menjaga keamanan dengan menyerahkan 9 pucuk senjata api rakitan (senpira) kepada pihak berwajib.
Penyerahan tersebut dilakukan melalui Camat Penukal, Kusteti, pada Kamis (26/6/2025), dan diterima langsung oleh jajaran Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, mengatakan bahwa seluruh senjata yang diserahkan merupakan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi.
Baca Juga: Pemerintah Gagas Tol Baru Tanjung Enim–Pulau Baai, Proyek Muara Enim–Lubuklinggau Didepak dari PSN
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif.
"Penyerahan senjata api rakitan jenis kecepek sebanyak 9 pucuk tanpa amunisi dari Ibu Kusteti selaku Camat Penukal. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap Operasi Senpi Musi yang tengah digelar Polda Sumsel," jelas AKP Dedy.
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Kusteti, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Penukal Abab sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga keamanan wilayah.
Baca Juga: Formasi Resmi Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Lulus Auto Jadi PNS
Kanit Reskrim Polsek Penukal yang menerima langsung senjata tersebut menyampaikan apresiasi kepada warga yang bersedia menyerahkan senjata tanpa izin tersebut secara sukarela.
"Ini adalah langkah penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat," ungkapnya.
Diketahui, Polda Sumatera Selatan saat ini sedang menggencarkan Operasi Senpi Musi 2025, sebuah upaya strategis untuk menekan angka kejahatan bersenjata dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Nih 3 Misteri Lampung Timur yang Masih Belum Terpecahkan
Melalui operasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang tanpa proses hukum, selama dilakukan secara sukarela.
Operasi ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman dan bebas dari potensi konflik bersenjata, khususnya menjelang masa-masa krusial pengamanan wilayah di Sumatera Selatan.***