Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 22:41 WIB
Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan (frekuensinews.com)
Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PALI - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Babat, Kecamatan Penukal. Pelaku, Lintas Perkasa (33), ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh Tim Srigala.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban, Ferdi Saputra (26), tertidur lelap di rumahnya. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela menggunakan sebilah golok, lalu mengambil sebuah handphone Oppo A15 warna hitam yang sedang diisi daya di dalam kamar korban.

Korban baru menyadari bahwa ponselnya hilang setelah bangun tidur, dengan total kerugian sekitar Rp 1.500.000. Setelah itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Baca Juga: Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tempirai, Sita Sabu 4,5 Gram

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menindaklanjuti laporan dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Petunjuk awal mulai muncul ketika seorang warga, DS (25), berhasil menemukan handphone korban setelah diminta membantu melacaknya. Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa ponsel tersebut ternyata berada di tangan Lintas Perkasa.

Dengan informasi tersebut, polisi segera menangkap pelaku di rumahnya pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Tanpa perlawanan, Lintas Perkasa pun langsung dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres PALI Sidak Harga Minyakita di Pasar Inpres Pendopo, Temukan Lonjakan Harga dan Kelangkaan Stok

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dia langsung mengakui perbuatannya setelah diinterogasi,” ujar IPDA Hartoyo, S.H.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja anggotanya dalam menangkap pelaku dengan cepat.

“Polres PALI berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di PALI

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X