Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Tangkap Tersangka Pencurian di Desa Babat

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:15 WIB
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Tangkap Tersangka Pencurian di Desa Babat (FREKUENSINEWS.COM)
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Tangkap Tersangka Pencurian di Desa Babat (FREKUENSINEWS.COM)

FREKUENSINEWS.COM,PALI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab berhasil menangkap Haikal bin Sahrul (19), tersangka pencurian yang terjadi di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Okta Dedi Irawan, kehilangan satu unit tangki semprot elektrik dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian Rp1.500.000.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Rita Azora, yang terbangun dan mendapati barang-barang tersebut telah hilang.

Baca Juga: Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tempirai, Sita Sabu 4,5 Gram

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak pagar belakang dan pintu rumah korban.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., segera menginstruksikan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 17 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap Satria, salah satu pelaku, yang lebih dulu diamankan oleh Polsek Talang Ubi.

Baca Juga: Polres PALI Sidak Harga Minyakita di Pasar Inpres Pendopo, Temukan Lonjakan Harga dan Kelangkaan Stok

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Satria, penyidik mengidentifikasi Haikal sebagai tersangka lain dalam kasus ini.

Tanpa perlawanan, Haikal berhasil ditangkap di rumahnya dan langsung diamankan ke Polsek Penukal Abab untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di PALI

Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas tindak kriminal guna menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten PALI.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah kejahatan serupa.

Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H., menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X