Polisi Gerebek Kampung Narkoba di OKU, Empat Kurir Diamankan

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 00:43 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di OKU, Empat Kurir Diamankan (frekuensinews.com)
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di OKU, Empat Kurir Diamankan (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,BATURAJA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggerebek kampung narkoba di Jalan Pahlawan Kemarung, Lorong Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada Kamis (27/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Operasi ini menargetkan lokasi yang sudah lama dikenal sebagai pusat peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan empat kurir narkoba, yakni:

  • Andika Saputra (30)
  • Angki Ramadhan (36)
  • Angga Arisandi (40)
  • Yopi (46)

Baca Juga: Satpol PP Prabumulih Gelar Razia Yustisi di Malam Keempat Ramadan, Miras Disita

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja siap edar yang ditemukan di lokasi.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di OKU.

"Penggerebekan ini adalah upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah OKU. Meskipun baru mengamankan kurir, kami akan terus mempersempit ruang gerak para bandar," ujar AKP Ibnu Holdon kepada awak media.

Baca Juga: Warga Serbu Pasar Murah di Lahat, 1.000 Paket Sembako Disediakan

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan di daerah rawan narkoba akan semakin ditingkatkan guna menindak tegas para pelaku.

"Kami akan terus memantau pergerakan mereka dan memastikan peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin," tegas Kapolres OKU.

Polisi mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Mobil Dinas Camat Sungai Lilin Ditabrak Truk Tronton di Jalintim, Begini Kronologinya

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan, dan kami akan segera menindaklanjutinya," tutup AKP Ibnu Holdon.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X