Satpol PP Prabumulih Gelar Razia Yustisi di Malam Keempat Ramadan, Miras Disita

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 00:29 WIB
Satpol PP Prabumulih Gelar Razia Yustisi di Malam Keempat Ramadan, Miras Disita (frekuensinews.com)
Satpol PP Prabumulih Gelar Razia Yustisi di Malam Keempat Ramadan, Miras Disita (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH – Memasuki malam keempat Puasa Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih menggelar Razia Yustisi, Senin (3/3/2025).

Razia ini melibatkan 35 personel dan menyasar tempat hiburan malam, panti pijat, serta warung remang-remang yang disinyalir melanggar aturan daerah selama bulan Ramadan.

Razia dimulai usai salat tarawih dengan titik kumpul di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Muara Enim Terendam Banjir, BPBD Siagakan Tim Evakuasi

Salah satu lokasi yang menjadi target adalah Cafe Cambai, di mana Satpol PP menyita sejumlah minuman keras (Miras), di antaranya Ciyu dan Anggur Merah yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) M. Sulaiman menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan, bahkan akan melibatkan instansi terkait lainnya.

"Di Cafe Cambai, kami menyita beberapa jenis Miras. Selain itu, beberapa tempat yang kami razia juga kami perintahkan untuk tutup. Sementara itu, pengunjung hanya kami data sesuai KTP mereka," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu, KPU, dan Kepolisian Petakan Potensi Kerawanan PSU di Empat Lawang

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih, khususnya selama bulan suci Ramadan.

"Kami meminta semua pihak untuk mematuhi aturan agar ketertiban tetap terjaga selama Ramadan," pungkas Sulaiman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X